BOGOR TODAY – Tim Sabhara dan Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan knalpot bising kendaraan roda dua. Ratusan knalpot bising tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dipotong di Mako Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (16/3/2021).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penindakan terhadap pengendara roda dua berknalpot bising yang dilakukan oleh timnya itu dilakukan sejak 8 sampai 13 Maret 2021.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

“Sebelumnya saya sampaikan bahwa kita secara tegas akan menindak kendaraan roda dua berknalpot bising di Kota Bogor, dan kita berhasil mengamankan sebanyak 363 buah knalpot bising. Kita akan musnahkan ini semua,” kata Susatyo kepada wartawan di lokasi.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

Susatyo menuturkan, knalpot bising ini dimensinya bukan hanya masalah lalu lintas, tetapi menjadi awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibmas, pemicu aksi tawuran dan lain sebagainya.

============================================================
============================================================
============================================================