BOGOR TODAY- Satu tahun sudah pandemi COVID-19 terjadi di Kota Bogor. Berbagai sektor dan lini menjadi imbas dampak merebaknya virus corona, tidak terkecuali fasilitas umum seperti rumah ibadah. Masjid menjadi salah satu tempat yang terdampak, pada masa awal lockdown, masjid-masjid ditutup guna menghindari penularan.

Namun ketika PSBB ditetapkan, masjid-masjid diperbolehkan melakukan aktifitas seperti shalat jumat, tetapi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat. Penerapan Prokes itupun membuat para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Bogor mengeluarkan anggaran yang besar, mulai dari menyediakan bilik disinfektan, hand sanitizer, masker, alat thermogun dan lainnya.

Sedangkan, perhatian pemerintah untuk menutupi kebutuhan prokes sangat kurang dan minim. Disisi lain, pemasukan infak sodaqoh masjid berkurang tetapi pengeluaran sangat besar. Seperti yang diungkapkan Ketua DKM Masjid Baitur Ridwan, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, H. Firman Sidik Halim.

Ia nengatakan, sejak awal ditutupnya masjid karena pandemi COVID-19 satu tahun lalu, masjid ditutup selama beberapa bulan, dan ketika diperbolehkan dibuka, masjid langsung dibuka dengan menerapkan prokes ketat serta pembatasan jamaah. Selama satu tahun, pengeluaran biaya masjid sangat besar karena digunakan sebagai penunjang alat-alat Prokes.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

“Selama pandemi covid-19 ini, biaya pengeluaran masjid besar, dari mulai alat-alat Prokes maupun pembayaran air PDAM dan Listrik. Sedangkan pemasukan dari infaq sodaqoh turun drastis karena masjid sempat ditutup dan dikurangi jemaahnya ketika dibuka,” ungkap Firman, Rabu (17/3/2021).

Sejak pandemi COVID-19, memang Masjid Baitur Ridwan satu satunya masjid di Kota Bogor yang menerapkan Prokes sangat ketat kepada para jemaahnya. Hal itu, dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan para jemaah serta membantu pemerintah dalam upaya menghentikan penyebaran COVID-19.

Firman menyebut, setiap bulan hanya mendapatkan pemasukan infaq Rp2 juta, sedangkan pengeluaran setiap bulannya sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Kondisi sekarang walaupun sudah mulai normal masjid dibuka dan jumlah jemaah dibatasi, kebutuhan masih minim sekitar 40 persen.

“Kami berharap adanya perhatian nyata dan kepedulian kepada masjid, semisal bantuan untuk dana operasional dan lainnya. Selama setahun pandemi ini, hanya pernah satu kali mendapat bantuan disinfektan dari Wakil Walikota ketika Walikota berkunjung ke masjid ini. Pemkot Bogor harus menyadari bahwa masjid sebagai salah satu rumah ibadah dalam meningkatkan imunitas. Kami DKM menerapkan Prokes ketat tetapi itu membutuhkan bantuan dan perhatian,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berpesan Agar Jamaah Haji Laksanakan Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Dengan Baik

Terpisah, Ketua DMI Kecamatan Bogor Barat, Ustad Mahfud Hidayat menuturkan, masjid sebagai fasilitas umum tidak etis ketika dibebankan semua tanggung jawab biaya masjid kepada perorangan atau pengurus. Sudah banyak sekali masjid yang taat kepada aturan pemerintah menetapkan Prokes ketat, tetapi seharusnya perhatian dan bantuan pemerintah juga ada untuk masjid. Lihat saja masjid-masjid di perkampungan di seluruh Kota Bogor, mereka pasti kesulitan mengeluarkan biaya, sedangkan pemasukannya tidak ada.

“Ketika kegiatan dibatasi maka otomatis berkurangnya jemaah mengurangi pemasukan, masjid dibebankan membeli peralatan Prokes. Disinilah pemerintah harus memperhatikan masjid. Kami berharap Pemkot Bogor memberikan perhatian kepada masjid dan pengurus masjid agar mereka tetap istiqomah, tidak bingung dan bimbang dalam menangani kebutuhan biaya. Karena masjid berperan dalam mengurangi penyebaran COVID-19,” tandasnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================