“Kami sudah mengadukan ke Kelurahan dan sudah beberapa kali rapat tapi ternyata tidak ada solusinya. Akses jalan warga tetap saja tidak diberikan dan ditutup total. Warga akan mengadukan permasalahan ini kepada Walikota dan DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

Terpisah, Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pihak warga dan pengembang. Dalam pertemuan mediasi itu, pihak pengembang mengatakan bahwa memang tidak memberikan akses jalan bagi warga dengan alasan nilai jual perumahan dari segi keamanan satu pintu. Kemudian terkait bantuan kompensasi, pihak pengembang mengakui bahwa bantuan yang diberikan memang tidak tepat sasaran kepada warga terdampak.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

“Warga memang meminta agar akses jalan kepada pihak pengembang, tapi ditolak dan pengembang tidak memberikannya. Kami sudah berupaya memediasi kedua belah pihak,” ucapnya.

Eka menambahkan, terkait menyempitnya saluran irigasi, pihak pengembang sudah memberikan penjelasan kepada warga. Menurut pengembang bahwa pematokan dan pemasangan tembok sudah sesuai dengan alas hak sertifikat dari BPN.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

“Itupun sudah dijelaskan oleh pengembang kepada warga. Jadi memang belum ada solusi terkait permohonan warga tersebut,” jelasnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================