BOGOR TODAY – Warga Kampung Parung Banteng, RT 03, RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, protes terhadap pengembang PT Dunia Maha Karunikaya (DMK). Protes tersebut lantaran akses jalan warga dihilangkan oleh pengembang untuk pembangunan proyek perumahan Grand Pajajaran Residence.

Tokoh pemuda setempat, Abdullah menuturkan, sejak puluhan tahun lalu warga memiliki akses jalan yang tembus ke Jalan R3. Tetapi sekarang ada pembangunan proyek perumahan dan akses jalan bagi warga dihilangkan.

“Kami menginginkan akses jalan untuk warga, karena sudah puluhan tahun akses jalan itu sudah ada. Tapi pada rapat dengan pihak pengembang, bahwa akses jalan tidak akan diberikan dan dihilangkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Raker Kormi Kabupaten Bogor, Akew Minta Pengurus 2024 Keluarkan Ide Proker

Sebelum ada pembangunan, kata dia, pihak pengembangan menjanjikan akan memberikan akses jalan tembus dari perkampungan warga ke Jalan R3. Namun dalam rapat bersama pihak pengembang yang difasilitasi Kelurahan Katulampa, pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan tersebut.

“Kami kecewa pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan karena beralasan lahannya sedikit hanya 5,3 hektare. Selain itu menyangkut keamanan juga sehingga akses jalan bagi warga dihilangkan,” kesalnya.

BACA JUGA :  HJB Kota Bogor ke-542 Usung Tema 'Raharja Gawe Rancage', Ternyata Ini Maknanya

Senada, Ketua RT 03 Masun mengatakan, sejumlah keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengembang, dari mulai soal kebisingan pekerjaan di proyek, soal akses jalan warga dan menyempitnya saluran drainase. Bahkan, soal kompensasi kepada warga juga yang tidak ada realisasinya, padahal pihak pengembang berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga, seperti bantuan sembako dan bantuan lainnya bagi warga terdampak.

============================================================
============================================================
============================================================