BOGOR TODAY – Warga Kampung Parung Banteng, RT 03, RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, protes terhadap pengembang PT Dunia Maha Karunikaya (DMK). Protes tersebut lantaran akses jalan warga dihilangkan oleh pengembang untuk pembangunan proyek perumahan Grand Pajajaran Residence.

Tokoh pemuda setempat, Abdullah menuturkan, sejak puluhan tahun lalu warga memiliki akses jalan yang tembus ke Jalan R3. Tetapi sekarang ada pembangunan proyek perumahan dan akses jalan bagi warga dihilangkan.

“Kami menginginkan akses jalan untuk warga, karena sudah puluhan tahun akses jalan itu sudah ada. Tapi pada rapat dengan pihak pengembang, bahwa akses jalan tidak akan diberikan dan dihilangkan,” ungkapnya.

Sebelum ada pembangunan, kata dia, pihak pengembangan menjanjikan akan memberikan akses jalan tembus dari perkampungan warga ke Jalan R3. Namun dalam rapat bersama pihak pengembang yang difasilitasi Kelurahan Katulampa, pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan tersebut.

BACA JUGA :  Kompak, Jaro Ade- Rudy Susmanto Siap Bebarengan Membangun Kabupaten Bogor

“Kami kecewa pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan karena beralasan lahannya sedikit hanya 5,3 hektare. Selain itu menyangkut keamanan juga sehingga akses jalan bagi warga dihilangkan,” kesalnya.

Senada, Ketua RT 03 Masun mengatakan, sejumlah keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengembang, dari mulai soal kebisingan pekerjaan di proyek, soal akses jalan warga dan menyempitnya saluran drainase. Bahkan, soal kompensasi kepada warga juga yang tidak ada realisasinya, padahal pihak pengembang berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga, seperti bantuan sembako dan bantuan lainnya bagi warga terdampak.

“Kami sudah mengadukan ke Kelurahan dan sudah beberapa kali rapat tapi ternyata tidak ada solusinya. Akses jalan warga tetap saja tidak diberikan dan ditutup total. Warga akan mengadukan permasalahan ini kepada Walikota dan DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gegara Hal Sepele, Siswi SMP Kota Probolinggo Diperkosa 3 Pemuda secara Bergilir

Terpisah, Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pihak warga dan pengembang. Dalam pertemuan mediasi itu, pihak pengembang mengatakan bahwa memang tidak memberikan akses jalan bagi warga dengan alasan nilai jual perumahan dari segi keamanan satu pintu. Kemudian terkait bantuan kompensasi, pihak pengembang mengakui bahwa bantuan yang diberikan memang tidak tepat sasaran kepada warga terdampak.

“Warga memang meminta agar akses jalan kepada pihak pengembang, tapi ditolak dan pengembang tidak memberikannya. Kami sudah berupaya memediasi kedua belah pihak,” ucapnya.

Eka menambahkan, terkait menyempitnya saluran irigasi, pihak pengembang sudah memberikan penjelasan kepada warga. Menurut pengembang bahwa pematokan dan pemasangan tembok sudah sesuai dengan alas hak sertifikat dari BPN.

“Itupun sudah dijelaskan oleh pengembang kepada warga. Jadi memang belum ada solusi terkait permohonan warga tersebut,” jelasnya. (Heri)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================