BOGOR TODAY – Kurang lebih 10 gram tembakau iris narkotika jenis synthetic cannabinoid disita Bea Cukai Bogor dari salah satu perusahaan jasa titipan.
Penyelundupan narkotika tersebut lantaran adanya informasi dan data yang diperoleh tim gabungan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin menyebut tim Bea Cukai Bogor dan Polres Kabupaten Bogor melakukan penindakan pukul 07:00 WIB dan mendapatkan sebuah paket yang berisi satu buah kaos olahraga dan satu bungkus plastik.
Menurutnya, paket tersebut diketahui akan dikirimkan ke kawasan Bogor Tengah dan ditujukan kepada berinisial B.
“Paketnya berasal dari Makasar,” cetus Edwan, Jumat (19/3/2021).
Edwan menyebut, pengawasan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan Bea Cukai Bogor dengan berkesinambungan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menghindari penyalahgunaan terhadap barang haram itu. (B. Supriyadi)
Bagi Halaman