BOGOR TODAY – RTM (31) dan PVT (30) pemeran dan video syur di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Bogor ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Keduanya ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021) malam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy membenarkan penangkapan itu. Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih dalam soal kasus tersebut.

“Belum diketahui motif pembuatan video porno itu. Polisi masih akan melakukan pendalaman. Yang pasti keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih,” ujar mantan Kapolres Bogor itu kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

BACA JUGA :  Sarapan dengan Pancake Pisang Sirup Maple yang Enak dan Simple

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menuturkan dari hasil pemeriksaan, sebelum mereka memproduksi film porno, masing-masing memiliki aktivitas lain. Keduanya telah memproduksi film dewasa tersebut sejak November 2020 lalu dan telah menghasilkan sebanyak 26 konten video.

“Pemeran pria bekerja sebagai driver ojek online, sedangkan pasangannya tidak bekerja. Untuk lokasi pembuatan video dilakukan di beberapa tempat berbeda,” tutur Erdi.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

Dari konten yang mereka produksi, sambung Erdi keduanya menjualnya ke salah satu situs porno. Setiap konten video yang dijual ke situs tersebut hargany pun berbeda-beda menyesuaikan berapa banyak konten yang dikirim.

“Mereka mengaku dibayar dengan dollar berupa bitcoin dan berhasil meraup keuntungan sebesar 19, 5 juta rupiah,” tukas Erdi. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================