BOGOR TODAY – Komplotan pencuri rel kereta api diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. Mereka ditangkap saat kedapatan menjalankan aksinya di stasiun Cigombong dan stasiun Cicurug Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Handreas Ardian menyebut pelaku berjumlah lima orang, mereka adalah AS, K, RI, S dan MR, yang saat ini kasusnya telah masuk tahap pemberkasan P19 (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi, red) di Pengadilan Negeri Cibinong.

Handreas menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa (19/1/2021) lalu, tersangka merencanakan aksinya untuk mencuri rel Kereta Api Km 20 + 600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug di Kampung Cigombong Kabupaten Bogor, dari hasil pertemuan itu para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis tengah malam (21/1/2021), saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh Petugas PT. KAI

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Nila Bakar Pedas Manis yang Lezat Bikin Ketagihan

“Tersangka RI perannya sebagai perencana sedangkan AS, K, S dan MR merupakan eksekutor. Modusnya, pelaku memotong rel yang tak terpakai menggunakan alat las hingga menjadi beberapa bagian dan menjualnya ke tukang besi bekas,” terang Handreas, Senin (22/3/2021) malam.

Dari salah satu pelaku, sambung Handreas, diketahui otak dari perencanaan pencurian merupakan oknum perangkat desa setempat. “Salah satu pelaku oknum perangkat desa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Deklarasikan Fraksi Aswaja, PKB-PPP Bersatu di DPRD Kota Bogor

Hingga saat ini Sat Reskrim Polres Bogor masih melakukan proses penyidikan para tersangka dan telah memasuki tahap pemberkasan.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua buah tabung las, satu unit kendaraan truk dengan Nopol F 8799 WT, dua buah tabung gas 3 kilogram, serta besi rel yang telah dipotong.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================