BOGOR TODAY – Komplotan pencuri rel kereta api diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. Mereka ditangkap saat kedapatan menjalankan aksinya di stasiun Cigombong dan stasiun Cicurug Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Handreas Ardian menyebut pelaku berjumlah lima orang, mereka adalah AS, K, RI, S dan MR, yang saat ini kasusnya telah masuk tahap pemberkasan P19 (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi, red) di Pengadilan Negeri Cibinong.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

Handreas menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa (19/1/2021) lalu, tersangka merencanakan aksinya untuk mencuri rel Kereta Api Km 20 + 600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug di Kampung Cigombong Kabupaten Bogor, dari hasil pertemuan itu para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis tengah malam (21/1/2021), saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh Petugas PT. KAI

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

“Tersangka RI perannya sebagai perencana sedangkan AS, K, S dan MR merupakan eksekutor. Modusnya, pelaku memotong rel yang tak terpakai menggunakan alat las hingga menjadi beberapa bagian dan menjualnya ke tukang besi bekas,” terang Handreas, Senin (22/3/2021) malam.

============================================================
============================================================
============================================================