Setelah mendapat informasi, pihaknya menerjunkan regu damkar dari unit Sukasari, Yasmin, Cibuluh dan dibantu 4 unit damkar dari Kabupaten Bogor.

“Api berhasil kita jinakkan selama satu jam atau 60 menit,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Jabar Soroti Polemik Lahan Gunung Salak, Makelar Tanah dan Villa Liar Jadi Sasaran Penertiban

Beruntung dari kejadian tersebut tak ada korban jiwa. Namun pemilik Pabrik Ucup Rahman mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta. “Tidak ada korban jiwa dan kerugiannya ditaksir Rp 700 juta,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================