BOGOR TODAY – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menemukan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial HH (56) di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Baca Juga : Buntut Bom Makassar Polisi Perketat Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Menanggapi hal itu, Aziz Yanuar,
pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan bahwa FPI telah bubar.

“Saya tegaskan, Front Pembela Islam sudah bubar. Artinya, terkait dengan hal tersebut, yang berhubungan dengan Front Pembela Islam sudah ditutup, sudah selesai,” ujar Aziz, seperti dikutip detik.com, Selasa (30/3/2021).

Dirinya mengaku tidak mengetahui apakah HH tersebut itu benar-benar anggota FPI atau bukan. Sebab, kata dia atribut seperti baju itu dapat dibeli dimana saja. “Habib Rizieq tak bicara apa pun terkait penangkapan para terduga teroris itu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Potato Wedges ala Kafe, Cemilan Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih

Baca Juga : Polisi Temukan Atribut FPI Saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Condet

Baca Juga : Densus 88 Anti Teror Gerebeg Rumah Terduga Teroris, Barang Bukti Diledakan Dilokasi

Azis juga meminta agar empat terduga teroris yang ditangkap mendapatkan perhatian dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan pasal 28 ayat 3 Undang-Undang 2018 tentang Terorisme dengan adanya pendampingan kuasa hukum.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Dikabarkan sebelumnya, HH terduga teroris yang ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur diketahui merupakan mantan Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam ( FPI ). Hal itu seiring ditemukan dua buah Kartu Tanda Anggota (KTA) serta atribut milik HH saat penangkapan.

HH memiliki peran penting salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“HH ini memiliki peranan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis perakitan bom kepada tiga tersangka lainnya,” tutup Listyo. (net/B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================