Sementara, Humas DPC Peradi Kota Bogor, Suyoto menambahkan, salah satu motivasi MoU ini adalah ingin memberikan suatu pemahaman tentang hukum khususnya lingkungan fakultas hukum tentang arti pentingnya penegakan hukum yang berazaskan keadilan. Untuk mekanisme sistem pendidikan dengan jangka waktu selama dua bulan, para mahasiswa mengikuti PKPA.

“Minimal peserta 20 orang dan maksimal tidak terbatas untuk mengikuti PKPA. Ini merupakan tahapan pertama dan masih banyak tahapan selanjutnya seperti Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat PKPA dan sertifikat UPA, untuk mengikuti magang selama dua tahun. Dalam PKPA nanti akan ada 5 orang pengajar dari DPN dan DPC Kota Bogor dan juga melibatkan dosen dari Institut Tazkia,” katanya.

Terpisah, Rektor Institut Tazkia Dr. Murniati Mukhlisin, menyambut baik dan mengapresiasi MoU yang dibangun dengan DPC Peradi Kota Bogor. Ia berharap melalui PKPA ini, memberikan satu wawasan terhadap para mahasiswa di Institut Tazkia di bidang hukum, yang nanti akan magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang akan dibentuk di Institut Tazkia.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama dengan DPC Peradi Kota Bogor ini. Kita melihat Peradi sebagai Profesi Advokat Indonesia yang betul berkaliber dan melahirkan advokat hukum yang berkualitas serta berpengalaman secara teori dan praktek,” ucapnya.

Ia juga berharap para pakar-pakar ahli hukum di Peradi memberikan pembekalan kepada mahasiswa dan menjadi dosen tamu untuk mengajarkan pengalaman mereka ke mahasiwa. Mengajak mahasiswa keluar untuk menelaah kasus, mendampingi kasus dan betul melihat pengalaman hidup praktek langsung ketika advokat bekerja di pengadilan dalam menangani perkara.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

“Dengan kerjasama ini, tentunya diharapkan dapat memberikan tempat magang dari kantor para advokat Peradi, dan diberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan praktek advokat di lapangan,” harapnya.

Dalam penandatanganan kerjasama dan MoU tersebut dihadiri Ketua DPC Peradi Kota Bogor Gunara, Wakil Ketua Ungguli Cahyaka, Kabid Humas Suyoto, Kabid Pendidikan dan Penyumpahan Richard E. G. A. Angkuw, Wakil Sekretaris Rizki Muzizatullah, dan Anggota Puspa Martani Chandra, yang mewakili Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan dan Sekjen Imam Hidayat. Sementara dari pihak Institut Tazkia dihadiri oleh Rektor Institut Tazkia Dr. Murniati Mukhlisin, Dekan Dr. Arip Rahman, serta jajaran Dosen. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================