Saat ditanya mengapa kebanyakan orang hendak menunaikan zakat fitrah itu menjelang hari raya, Hussen menjelaskan, bahwa zakat fitrah itu diperuntukan untuk fakir miskin dan jika pelaksanaannya menjelang hari raya sebetulnya itu bagian dari keutamaannya.

“Menjelang hari raya itu kan pastinya banyak umat muslim mempersiapkan untuk menyambut hari raya, nah apalagi bagi penerima zakat terutama mereka yang tergolong fakir miskin tentunya mereka pun ingin merasakan kebahagiaan yang sama,” jelasnya.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Lanjut Hussen, dasarnya zakat fitrah itu dilihat berdasarkan kebutuhan pokok yang dikonsumsi manusia, yaitu beras. Tapi bisa juga berupa uang yang tentunya disesuaikan dengan jumlah harga beras yang dikeluarkan seberat 2,5 kilogram (3,5 liter) atau 1 kulak.

“Nah, untuk tahun ini besaran zakat fitrah sudah ditentukan sebesar Rp 35 ribu. Besaran untuk zakat fitrah ini kita lihat survei pasar dan mayoritas kebutuhan masyarakat yang dikonsumsi yaitu beras pada saat itu. Dan kita membuatnya ada tiga jenis harga beras mulai dari terendah, sedang hingga paling tinggi dan kita pilih tengah-tengah yaitu Rp 14 ribu perkilo sehingga jika dikalkulasikan 2,5 kg beras maka harganya Rp 35 ribu,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================