BOGOR TODAY – Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai Rp 55 miliar yang diterima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) menjadi sorotan DPRD Kota Bogor. DPRD menganggap Banprov Jabar yang dibelikan untuk pengadaan alkes oleh RSUD itu tidak maksimal dalam penanganan COVID-19 di tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir menjelaskan, bahwa Banprov Jabar sebesar Rp 55 miliar itu diajukan sejak awal tahun 2019 dan waktu itu jauh sebelum ada virus COVID-19. Dalam pengajuan Banprov ini pun prosesnya lama, karena pihaknya harus membentuk tim yang didalamnya diisi para dokter spesialis, kemudian usulan tersebut diserahkan ke Bappeda Kota Bogor, setelah itu ke Bappeda Jawa Barat.

“Nah, dari Bappeda Kota Bogor itu tidak langsung ke Jawa Barat, karena kita ditanya terlebih dahulu perihal bantuan yang diajukan itu untuk apa, kebutuhannya apa saja dan sebagainya. Setelah kita jelaskan bahwa kita punya visi misi yaitu menjadikan RSUD sebagai rujukan regional, rumah sakit pendidikan, kemudian menjadi rumah sakit berbasis IT, sehingga perlu adanya bantuan dana untuk peningkatan alat kesehatan,” kata dr Ilham kepada Bogor Today.

Tujuan usulan Banprov untuk pengadaan alkes itu pun, kata dr Ilham, supaya RSUD bisa menolong seluruh lapisan masyarakat, terutama para pasien yang memiliki penyakit jantung dan kanker. Dan sebagai alat penunjangnya maka tim user yang diisi para dokter spesialis ini menyampaikan kebutuhannya ke Bappeda Kota Bogor untuk diteruskan ke Bappeda Jawa Barat.

BACA JUGA :  Rekomendasi 5 Tempat Olahraga Golf Favorit di Bogor, Dijamin Sejuk

“Setelah semuanya kita jelaskan dan diterima oleh Bappeda Kota Bogor, barulah usulan itu diteruskan ke Bappeda Jabar dan di acc di tahun 2020. Nah, setelah di acc oleh Jabar ternyata di tahun itu juga muncullah virus Covid-19 dan waktu itu jumlah kamar untuk pasien covid terbatas cuma 150 kamar, karena kita tidak ingin mengganggu blok lain karena di blok lain kita juga harus melayani pasien non covid,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Ilham, alkes dari banprov Jabar itu ternyata bisa untuk menolong pasien covid, contohnya seperti generator oksigen, syringe pump dan ventilator. “Jadi waktu itu pas banget apa yang kita beli dari Banprov bisa untuk menolong pasien covid dan waktu itu juga bisa langsung dipakai,” ujarnya.

Ia mengaku pengadaan alkes dari Banprov yang diusulkan jauh sebelum adanya covid itu sudah diperiksa oleh dua institusi dan tidak ada temuan apapun, karena apa yang diusulkan itu memakai e-purchasing yang sudah sesuai peraturan pemerintah dan terbuka.

“Artinya saya tidak melakukan intervensi dan tidak boleh interest, semuanya normatif, dokumennya jelas, dokter dokter spesialis kita libatkan, sehingga alat itu benar-benar yang mereka inginkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pamong Walagri Bantu ASN Kota Bogor Tingkatkan Produktivitas

Masih kata Ilham, sebetulnya untuk penanganan Covid ini anggarannya bukan dari Banprov, melainkan bersumber dari BTT refocusing APBD dan anggarannya untuk beli PCR dan lainnya. “Sekali lagi Banprov itu, usulannya bukan untuk pengadaan alkes penanganan covid, karena kan kita usulkannya jauh sebelum covid, dan untuk covid itu bersumber dari BTT refocusing APBD untuk beli PCR dan lainnya, tapi kita juga dapat bantuan hibah alat,” jelasnya.

Ilham pun mengaku siap jika dirinya dipanggil kembali oleh DPRD untuk diminta penjelasan soal Banprov ini. “Sebenarnya kita juga bahwa itu sudah dilaporkan pada LKPJ. Jadi waktu di komisi 2 itu saya yang bicara, sedangkan waktu di komisi 4 kebetulan saya berhalangan hadir karena waktu itu saya ke Kemenkes dan BNPB dalam rangka membantu proses RSL (Rumah Sakit Lapangan), sehingga terpaksa diwakilkan oleh wakil direktur,” katanya.

“Saya sudah jelaskan loh secara gamblang, saya waktu itu sebutkan banprov yang Rp 55 miliar itu untuk meningkatkan kapasitas dan bukan tahun ini, tapi sebelumnya. Kalau misalnya DPRD kembali memanggil untuk menanyakan banprov ini, kami siap-siap saja. Yang jelas sejauh ini dewan dalam menjalankan fungsinya cukup bagus dan sah-sah saja jika DPRD melakukan fungsinya dalam pengawasan dan kontrolnya,” tutupnya. (Heri).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================