Berdasarkan keterangan pelaku, sambung Kadek saat menjalankan aksinya itu, keempat tersangka yakni, AS, KA, FR dan HN memiliki peranan masing-masing.

Dua pelaku beraksi di dalam kendaraan umum (angkot) yang mengarah ke Pasar Cibinong. Sementara, dua pelaku lainnya mengikuti angkot itu menggunakan kendaraan pribadi.

“Usai melakukan kejahatan, dua pelaku turun dari angkutan itu lalu bergabung kembali bersama dua rekannya yang telah menunggu di kendaraanya. Sadar akan kehilangan handphone, korban lalu teriak dan melihat keduanya masuk dalam mobil berwarna hitam,” kata Kadek.

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

Baca Juga : Ini Curhat Kakek Usia 104 Tahun di Bogor Saat Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga : Peradi Kota Bogor Buka PKPA

Lantaran teriakan korban, sontak mengundang reaksi warga sekitar dengan menghentikan secara paksa mobil yang ditumpangi kawanan copet tersebut, hingga keempat pelaku dihakimi massa.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

Dengan begitu, Kadek mengaku, para pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu unit handphone milik korban. (B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================