BOGOR TODAY – Kerjasama dan penandatanganan MoU Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilakukan antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diwakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bogor dengan Institut Tazkia Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (19/4/2021).

Ketua DPN Peradi Kota Bogor, Gunara mengatakan, kerjasama PKPA ini untuk mengadakan pendidikan khusus profesi advokat bagi sarjana hukum yang berminat untuk menjadi advokat dilaksanakan di Institut Tazkia.

Selain itu, sarjana hukum diluar Institut Tazkia bisa mengikuti PKPA yang dilaksanakan di Institut Tazkia ini. Dengan mengikuti PKPA tersebut, nantinya bisa mengikuti jenjang ujian profesi advokat. Setelah itu magang selama dua tahun, kemudian mengikuti pelantikan dan sumpah dan dari Pengadilan Tinggi.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

“Dengan adanya kerjasama ini nanti akan ada juga kerjasama untuk magang calon-calon advokat dan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada mahasiswa di Institut Tazkia, khususnya di bidang hukum, termasuk cara cara penanganan perkara dalam prakteknya,” kata Gunara.

Lanjut Gunara, untuk metode pelatihan yang akan dilakukan, karena sedang di masa pandemi COVID-19, menggunakan dengan cara online. Ada beberapa materi diantaranya kode etik advokat, hukum pidana dan perdata, hukum acara pidana dan perdata, TUN, termasuk pidana militer. “Kerjasama yang dibangun antara DPC Peradi Kota Bogor dan Institut Tazkia ini selama lima tahun kedepan,” jelasnya.

Masih kata Gunara, ada yang menarik dalam kerjasama ini, karena ada yang berkaitan dengan hukum syariah, dimana Indonesia mayoritas beragama Islam dan hukum syariah menjadi sangat penting untuk dipelajari karena banyak kasus-kasus berkaitan hukum syariah dengan kasus perbankan. Apalagi saat ini bank syariah itu sudah berubah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) di setiap masing-masing Bank.

BACA JUGA :  Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 29 Maret 2024

“Jadi setiap orang yang berprofesi sebagai advokat harus mengetahui hukum syariah. Melalui PKPA ini, persoalan hukum syariah akan diberikan kepada para mahasiswa untuk diketahui dan difahami keilmuannya,” ujarnya.

DPC Peradi Kota Bogor berharap dengan adanya MoU dan pelatihan PKPA ini, diharapkan bahwa lulusan S1 hukum Institut Tazkia, supaya lulusan hukum nya bisa berpraktek sebagai praktisi hukum dalam membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

============================================================
============================================================
============================================================