BOGOR TODAY – Adanya larangan mudik lebaran tahun ini yang diputuskan Pemerintah Pusat membuat Pemerintah Kota Bogor mengatur skema penyekatan di sejumlah titik krusial yang sering dijadikan pintu keluar masuk pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama bahwa di Kota Bogor nantinya akan ada 9 titik penyekatan, dimana 2 diantaranya bagian tugas dari Dishub, yaitu di terminal Bubulak dan di Pos depan BTM. Sementara 7 titik lainnya dari kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar

Baca Juga : Susun Raperda P4S Pansus DPRD Minta Masukan Pemkot Bogor

Baca Juga : Dishub Kota Bogor Musnahkan Ratusan KIR

“Di dua lokasi itu akan ada petugas dari kita untuk melakukan checkpoint atau pengawasan. Kita akan tanya apakah orang tersebut mudik dengan jurusan wilayah aglomerasi (wilayah lokal, red) atau diluar aglomerasi, jika ditemukan orang itu mau mudik ke wilayah diluar aglomerasi maka kita akan minta untuk putar balik, begitu juga sebaliknya,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Eko menuturkan bahwa larangan mudik yang dimaksud itu ialah larangan mudik dari provinsi ke provinsi lain, sedangkan mudik yang wilayahnya masih lokal atau masih wilayah aglomerasi itu masih diperbolehkan.

Baca Juga : Ini Curhat Kakek Usia 104 Tahun di Bogor Saat Disuntik Vaksin Covid-19

============================================================
============================================================
============================================================