Baca Juga : Peradi Kota Bogor Buka PKPA

“Jadi gini, misalnya ada masyarakat dari Depok yang ingin berkunjung ke Bogor itu masih diperbolehkan, karena masih wilayah aglomerasi. Nah, yang enggak boleh itu pemudik dari luar wilayah aglomerasi seperti dari satu provinsi ke provinsi lain,” ujarnya.

Dengan adanya larangan mudik jarak jauh (antar provinsi) itu, kata Eko, maka kegiatan rampcheck yang biasa dilakukan di terminal maka untuk sekarang ini tidak ada, lantaran bus seperti AKAP dan AKDP distop operasionalnya oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Korea

Baca Juga : Gemar Makan Ikan Bisa Tekan Angka Stunting

Baca Juga : Penyaluran BST di Cikaret Abaikan Prokes Petugas Tak Dibekali Thermogun

“Kan janji Kemenhub saat tanggal 6 sampai 17 Mei itu semua angkutan umum stop tidak operasional. Jadi kita juga tidak ada kegiatan rampcheck, karana kan angkutannya di stop. Makanya ini diberi kesempatan kepada PO PO untuk angkut sebelum tanggal 6 Mei,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================