BOGOR TODAY – Adanya larangan mudik lebaran tahun ini yang diputuskan Pemerintah Pusat membuat Pemerintah Kota Bogor mengatur skema penyekatan di sejumlah titik krusial yang sering dijadikan pintu keluar masuk pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama bahwa di Kota Bogor nantinya akan ada 9 titik penyekatan, dimana 2 diantaranya bagian tugas dari Dishub, yaitu di terminal Bubulak dan di Pos depan BTM. Sementara 7 titik lainnya dari kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota.

Baca Juga : Susun Raperda P4S Pansus DPRD Minta Masukan Pemkot Bogor

Baca Juga : Dishub Kota Bogor Musnahkan Ratusan KIR

“Di dua lokasi itu akan ada petugas dari kita untuk melakukan checkpoint atau pengawasan. Kita akan tanya apakah orang tersebut mudik dengan jurusan wilayah aglomerasi (wilayah lokal, red) atau diluar aglomerasi, jika ditemukan orang itu mau mudik ke wilayah diluar aglomerasi maka kita akan minta untuk putar balik, begitu juga sebaliknya,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

Eko menuturkan bahwa larangan mudik yang dimaksud itu ialah larangan mudik dari provinsi ke provinsi lain, sedangkan mudik yang wilayahnya masih lokal atau masih wilayah aglomerasi itu masih diperbolehkan.

Baca Juga : Ini Curhat Kakek Usia 104 Tahun di Bogor Saat Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga : Peradi Kota Bogor Buka PKPA

“Jadi gini, misalnya ada masyarakat dari Depok yang ingin berkunjung ke Bogor itu masih diperbolehkan, karena masih wilayah aglomerasi. Nah, yang enggak boleh itu pemudik dari luar wilayah aglomerasi seperti dari satu provinsi ke provinsi lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Dengan adanya larangan mudik jarak jauh (antar provinsi) itu, kata Eko, maka kegiatan rampcheck yang biasa dilakukan di terminal maka untuk sekarang ini tidak ada, lantaran bus seperti AKAP dan AKDP distop operasionalnya oleh pemerintah.

Baca Juga : Gemar Makan Ikan Bisa Tekan Angka Stunting

Baca Juga : Penyaluran BST di Cikaret Abaikan Prokes Petugas Tak Dibekali Thermogun

“Kan janji Kemenhub saat tanggal 6 sampai 17 Mei itu semua angkutan umum stop tidak operasional. Jadi kita juga tidak ada kegiatan rampcheck, karana kan angkutannya di stop. Makanya ini diberi kesempatan kepada PO PO untuk angkut sebelum tanggal 6 Mei,” pungkasnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================