BOGOR TODAY – Menjelang Hari Raya Idul Fitri permintaan pasar meningkat, terutama untuk kebutuhan pangan seperti daging sapi dan ayam potong. Namun ditengah meningkatnya permintaan pasar, ternyata ada saja ayam potong yang dijual oleh pedagang tak sesuai syariat atau tak layak untuk dijual.

Baca Juga : Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Hal itu, diketahui saat Tim terpadu dari Kementrian Pertanian (Kementan) di Bidang Perekonomian bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan sidak di sejumlah Pasar di Kota Bogor, pada Kamis (29/4/2021).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan pada DKPP Kota Bogor, dr Wina mengatakan, bahwa inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang daging dan ayam potong ini memang sudah menjadi agenda rutin yang sering dilakukan DKPP menjelang hari raya idul fitri.

BACA JUGA :  Bencana Longsor di Kota Bogor, Atang Minta Pemkot Segera Intervensi Perbaikan Melalui BTT

Namun, dalam sidak kali ini pihaknya menemukan sejumlah pedagang ayam potong yang diduga ayamnya tidak layak untuk dijual. Tidak layaknya itu, lantaran ayam potong yang dijualnya itu tidak tidak sesuai syariat. Sebab, masih ditemukan di pembuluh darah bagian leher ayam tidak sempurna saat di potong.

Baca Juga : Kakak Beradik Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap

============================================================
============================================================
============================================================