BOGOR TODAY – Menjelang Hari Raya Idul Fitri permintaan pasar meningkat, terutama untuk kebutuhan pangan seperti daging sapi dan ayam potong. Namun ditengah meningkatnya permintaan pasar, ternyata ada saja ayam potong yang dijual oleh pedagang tak sesuai syariat atau tak layak untuk dijual.

Baca Juga : Sistem Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Hal itu, diketahui saat Tim terpadu dari Kementrian Pertanian (Kementan) di Bidang Perekonomian bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan sidak di sejumlah Pasar di Kota Bogor, pada Kamis (29/4/2021).

BACA JUGA :  Libur Sekolah Hampir Usai, Simak Jadwal Masuk Sekolah dan Tips Persiapan Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan pada DKPP Kota Bogor, dr Wina mengatakan, bahwa inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang daging dan ayam potong ini memang sudah menjadi agenda rutin yang sering dilakukan DKPP menjelang hari raya idul fitri.

BACA JUGA :  Apakah Doa Tayamum Sama dengan Doa Setelah Wudhu? Ini Penjelasannya

Namun, dalam sidak kali ini pihaknya menemukan sejumlah pedagang ayam potong yang diduga ayamnya tidak layak untuk dijual. Tidak layaknya itu, lantaran ayam potong yang dijualnya itu tidak tidak sesuai syariat. Sebab, masih ditemukan di pembuluh darah bagian leher ayam tidak sempurna saat di potong.

Baca Juga : Kakak Beradik Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================