BOGOR TODAY – Hutama Tjahjadi alias Cahyadi, salah satu pemilik lahan di desa Tlajung Udik, Gunung Putri melakukan somasi kepada PT Ferry Sonneville setelah mengetahui lahan miliknya digali hingga ribuan ton pada tahun 2018 lalu. Penggalian tanah yang diperkirakan untuk tujuan komersial itu bahkan membatalkan rencana pembangunan sekolah Menengah Pertama (SMP) Telajung Udik sebab kondisi lahan rusak parah.

Baca Juga : Usul BPTJ Menambah Semrawut Kawasan Puncak

Kuasa hukum Cahyadi, Rizal Nursumantri SH dalam somasi Nomor 01/somasi.SK/lll/2021 menyebut kubangan akibat galian tanah yang di lakukan PT Ferry Sonneville tersebut mencapai kedalaman 4 meter dengan luas hingga 5000 M2.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Spain Masters 2024, Berikut Hasil Drawing

“Saat menggali lahan klien kami PT Ferry bahkan menyebut kalau lahan itu adalah prasarana sarana utilitas ( PSU) milik Pemkab Bogor, kami belum mengetahui maksudnya cuma memang belakangan di ketahui di lahan yang di gali itu juga ada lahan PSU milik Pemkab Bogor dan sudah di bebaskan untuk keperluan pembangunan SMP 4, kondisinya tidak memungkinkan untuk di bangun lagi,” Jelas Rizal, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Paledang Digeledah Petugas Temukan Puluhan Benda Terlarang

Menurutnya, apa yang dilakukan PT Ferry Sonneville sudah sangat merugikan kliennya. Karena itu melalui somasi ini pihaknya meminta keterangan dari PT Ferry Sonneville. “Dan kalau tidak niat baik kami terpaksa akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Wakil Indonesia di Final Swiss Open 2024

Selain itu, Rizal juga mengatakan saat ini kliennya juga telah memutuskan untuk melakukan pemagaran terhadap semua batas lahan yang dimiliki. Pemagaran ini dilakukan agar ada kejelasan batas sekaligus upaya pengamanan aset.

“Apalagi kedepan ada rencana pengembangan wilayah oleh Pemkab Bogor dengan membangun sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah tersebut,”Jelasnya

Sejumlah keterangan menyebut, ada delapan fasilitas pemerintah yang akan dibangun di wilayah tersebut.

Baca Juga : Mapancas Tuntut Pemerintah Usut Kasus Mafia Tanah

============================================================
============================================================
============================================================