BOGOR TODAY – Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana bakal mengoperasikan 52 armada bus di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan sistem Buy The Service (BTS) atau program angkutan umum bersubsidi.

Baca Juga : Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Hanya Isu Nina Bobo

Untuk melancarkan program yang disebut-sebut untuk mengurai kemacetan itu pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar.

BACA JUGA :  Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya 2026, Gaji Setara UMP

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana menyebut bahwa dirinya keberatan dengan rencana pemerintah pusat dengan mendatangkan 52 armada bus untuk beroperasi di kawasan Puncak.

Baca Juga : Mendekati Puasa DPRD Minta Disdagin Antisipasi Kebutuhan Sembako

Baca Juga : Dewan Desak Pemkab Bogor Anggarkan Bansos Tunai Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

“Dengan ditambahnya armada bus di Puncak bukan solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan dan itu harus dibarengi dengan menghilangkan 556 angkot,” kata Ade, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, dengan mendatangkan bus sebanyak itu Ade meyakini bakal menjadi permasalahan baru yang akan berimbas kepada ratusan sopir angkutan umum.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================