BOGOR TODAY – Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana bakal mengoperasikan 52 armada bus di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan sistem Buy The Service (BTS) atau program angkutan umum bersubsidi.

Baca Juga : Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Hanya Isu Nina Bobo

Untuk melancarkan program yang disebut-sebut untuk mengurai kemacetan itu pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana menyebut bahwa dirinya keberatan dengan rencana pemerintah pusat dengan mendatangkan 52 armada bus untuk beroperasi di kawasan Puncak.

Baca Juga : Mendekati Puasa DPRD Minta Disdagin Antisipasi Kebutuhan Sembako

Baca Juga : Dewan Desak Pemkab Bogor Anggarkan Bansos Tunai Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

BACA JUGA :  Menu Makan Dengan Mie Kuah Daging Bumbu Semur, Dijamin Menggugah Selera Keluarga

“Dengan ditambahnya armada bus di Puncak bukan solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan dan itu harus dibarengi dengan menghilangkan 556 angkot,” kata Ade, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, dengan mendatangkan bus sebanyak itu Ade meyakini bakal menjadi permasalahan baru yang akan berimbas kepada ratusan sopir angkutan umum.

============================================================
============================================================
============================================================