BOGOR TODAY – Empat tersangka sindikat pencurian handphone dalam angkot berhasil diamankan Polisi. Penangkapan itu usai keempat pelaku AS (25), KA (22), P (30) dan M (34) menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah saat menjalani aksinya dalam sebuah angkot jurusan Citeureup 08 atau tepatnya di Jalan mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil menyebut
komplotan copet tersebut berasal dari Lampung.
Dalam melakukan aksinya dua orang tersangka menaiki angkot jurusan 08. Untuk mengalihkan perhatian salah satu pelaku berpura-pura muntah dan saat bersamaan satu pelaku lainnya melancarkan aksinya dengan mengambil handphone korban dari dalam sakunya.

BACA JUGA :  Tom Haye dan Ragnar Oratmangoen Sah jadi Pemain Timnas Indonesia

“Setelah berhasil, keduanya turun dari angkot secara bergantian. Karena menaruh curiga terhadap dua orang yang sebelumnya naik angkot yang sama dan berpindah menuju mobil jenis Xenia, korban pun langsung meminta bantuan warga,” terang mantan Kapolsek Cibenying Kaler Polrestabes Bandung, Minggu (25/4/2021).

BACA JUGA :  Minahasa Sulut Diguncang Gempa M 6,2 Malam Tadi

Alhasil mobil tersangka pun berhasil dikejar dan di hentikan oleh warga yang membantu pengejaran kepada para tersangka tersebut di jalan Nurdin tepatnya di sekitaran pusat perbelanjaan ITC Cibinong.

============================================================
============================================================
============================================================