Baca Juga : Camat Wawan Tak Terima Tudingan Anggota Dewan Jenal

“Yang jelas, dalam pelaksanaan PTM tentunya harus ada izin dari orang tua dengan melampirkan surat pernyataan tertulis yang bermaterai,” ujar mantan Kepala Bappeda Kota Bogor tersebut.

BACA JUGA :  Kontraktor Trase Baru Batutulis Abaikan K3, Dedie Rachim: Saya Saja Pakai Helm dan Rompi!

Hanafi menambahkan, setiap kelas hanya bisa dihadiri 50 persen siswa dengan durasi belajar hanya berlaku tiga jam dengan materi mata pelajaran pokok. Selain itu, terhadap siswa yang akan mengikuti uji coba pemebalajaran tatap muka diharuskan membawa bekal dari rumah dan diimbau bertukar alat belajar.

BACA JUGA :  5 Drama China Terbaru yang Tayang Paruh Kedua 2026, Bertabur Bintang dan Penuh Kisah Menarik

Baca Juga : Satu Unit Mobil Terbakar Dekat Balai Kota

“Sebagai antisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di sekolah,” tutupnya.
(B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================