Baca Juga : Camat Wawan Tak Terima Tudingan Anggota Dewan Jenal

“Yang jelas, dalam pelaksanaan PTM tentunya harus ada izin dari orang tua dengan melampirkan surat pernyataan tertulis yang bermaterai,” ujar mantan Kepala Bappeda Kota Bogor tersebut.

BACA JUGA :  Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi untuk Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah

Hanafi menambahkan, setiap kelas hanya bisa dihadiri 50 persen siswa dengan durasi belajar hanya berlaku tiga jam dengan materi mata pelajaran pokok. Selain itu, terhadap siswa yang akan mengikuti uji coba pemebalajaran tatap muka diharuskan membawa bekal dari rumah dan diimbau bertukar alat belajar.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Baca Juga : Satu Unit Mobil Terbakar Dekat Balai Kota

“Sebagai antisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di sekolah,” tutupnya.
(B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================