Sementara, Ketua Ombudsman RI M Najih mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu secara mendalam sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki Ombudsman dan tentunya proses ini bisa diselesaikan dengan baik.

Dengan demikian, pihaknya berharap masalah ini dapat di selesaikan dengan tidak gaduh sehingga semua pihak mendapatkan solusi baik dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi.

Diketahui, Novel Baswedan dkk telah melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK yang juga kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hadir juga Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan mendampingi Novel dan yang lainnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 24 April 2024

Baca juga : Viral Video Ungkapan Kesedihan Anak Palestina Usai Rumahnya Dibombardir Militer Israel

“Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 yang ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan,” kata Hotman.

Baca juga : Palestina Meminta Dukungan Indonesia Akhiri Tindakan Kekerasan Israel

Hotman menjelaskan pelaporan itu dilakukan karena ada tiga hal, yang pertama yakni soal kejujuran soal TWK. Kedua adalah soal pertanyaan yang ada di TWK, yang dinilai melecehkan perempuan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Menurut mereka, hal ini tidak sewajarnya terjadi dan hal ini menyangkut dengan integritas suatu lembaga negara. Sedangkan alasan ketiga adalah terkait kesewenangan pimpinan KPK terhadap putusan MK terkait pertimbangan ‘TWK tidak boleh merugikan pegawai KPK’. Namun nyatanya, kata Hotma, hal itu malah terjadi dan tidak sesuai dengan SK 652 soal penonaktifan pegawai.
(run/detik/B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================