BOGOR TODAY – Adanya rencana pembangunan parkir elektronik di kawasan ruko sektor 6 Yasmin, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor membuat juru parkir di kawasan tersebut meminta bantuan Komisi II DPRD Kota Bogor.

Fikri Nugraha juru parkir konpensional mengungkapkan, surat audensi yang dikirimkan ke gedung DPRD Kota Bogor ini mengacu atas dasar pada kasus yang sedang bergulir di Ruko Sektor 6 Yasmin.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Di mana di wilayah tersebut sedang ada permasalahan tentang akan dibangunnya parkir elektronik (e-Parkir) yang tentunya membuat juru parkir yang sudah puluhan tahun bekerja di lokasi tersebut akan terdampak bahkan tergusur.

Baca Juga : Virus Corona Gagalkan Pembelajaran Tatap Muka

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

“Untuk itu kami di sini melakukan aksi untuk mempertahankan nasib juru parkir yang ada di sana. Dan melalui surat audensi ini kita ingin dewan itu tahu dan kami akan sampaikan semuanya dihadapan para wakil rakyat yang duduk di komisi 2 ini,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================