BOGOR TODAY – Komisi II DPRD Kota Bogor menindaklanjuti hasil rapat bersama Direksi Perumda Tirta Pakuan beberapa waktu lalu soal rencana perusahaan BUMD ini untuk membangun waduk di Kelurahan Pasar Kuda, Kecamatan Bogor Barat yang harus melalui mekanisme penghapusan aset terlebih dahulu.

Tindak lanjut tersebut, para wakil rakyat di Komisi II ini dengan cara meninjau lokasi dan mengeceknya secara langsung.

BACA JUGA :  Kesiapan Stadion Pakansari Capai 60 Persen Jelang Piala AFF

Baca Juga : PejabatPerumda Tirta Pakuan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengatakan, maksud dari pengecekan yang dilakukan komisi II adalah untuk memastikan kondisi fisik bangunan yang akan dihapuskan asetnya dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bongkar Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng, 92 Pemilik Pilih Tertib Mandiri

“Konteksnya rapat hasil rapat komsisi II turun ke lokasi yang akan dihapuskan aset bangunannya, dan digunakan untuk pembangunan waduk,” kata Rusli, belum lama ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================