Selain itu, jumlah pegawai di masing-masing kelurahan dan juga kecamatan masih tetap menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. “Iya WFH masih ikut anjuran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kita menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Senada, Plt Camat Bogor Barat Irman Khairudin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat edaran perihal masih diperbolehkannya pelayanan baik di kecamatan maupun kelurahan.

BACA JUGA :  Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas di Kebun Parungpanjang

“Iya pelayanan untuk tingkat kecamatan dan kelurahan masih bisa dilakukan. Kita sudah dapat edarannya,” kata Irman.

Meski pelayanan dilakukan secara offline, Irman meminta kepada seluruh lurah di Kecamatan Bogor Barat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat lagi.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Prokes tentu diperketat dan itu selalu kami sampaikan kepada lurah. Kita pun memberlakukan WFH ke seluruh pegawai maksimal 50 persen,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================