
Selain itu, jumlah pegawai di masing-masing kelurahan dan juga kecamatan masih tetap menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. “Iya WFH masih ikut anjuran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kita menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Senada, Plt Camat Bogor Barat Irman Khairudin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat edaran perihal masih diperbolehkannya pelayanan baik di kecamatan maupun kelurahan.
“Iya pelayanan untuk tingkat kecamatan dan kelurahan masih bisa dilakukan. Kita sudah dapat edarannya,” kata Irman.
Meski pelayanan dilakukan secara offline, Irman meminta kepada seluruh lurah di Kecamatan Bogor Barat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat lagi.
“Prokes tentu diperketat dan itu selalu kami sampaikan kepada lurah. Kita pun memberlakukan WFH ke seluruh pegawai maksimal 50 persen,” pungkasnya. (Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















