BOGOR TODAY – Personel gabungan TNI-Polri bersama petugas Dishub dan Satpol PP Kota Bogor melakukan penyekatan di Simpang Salabenda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (15/7/2021) pagi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyekatan yang dilakukan personel gabungan ini dalam rangka PPKM Darurat sekaligus mengurangi mobilitas lalu lintas di wilayah Tanah Sareal.

Baca Juga : Pukul Wanita Hamil Saat Penertiban PPKM, Oknum Satpol PP Tuai Kecaman

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

“Jadi, hari ini mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB dilakukan penyekatan di Simpang Salabenda oleh anggota Polsek Tanah Sareal. Penyekatan ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Bogor,” katanya.

Susatyo menuturkan, penyekatan ini untuk menutup arus lalu lintas kendaraan dari arah Parung menuju Kota Bogor. “Jika ada kendaraan dari arah Salabenda ke Bogor, kita akan putarkan kembali,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mulai 8-12 Mei 2024 Polres Bogor akan Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak! Simak Ini

Meski dilakukan penyekatan, namun kaya Kapolresta, kendaraan seperti ambulan, damkar dan kendaraan dinas masih diperbolehkan untuk melintas.

Baca Juga : Jembatan di Kabupaten Bogor Ditargetkan Rampung Tahun 2023

“Ambulance, damkar dan kendaraan dinas lainnya yang sedang melaksanakan tugas diberikan kelonggaran untuk melintas,” tandasnya. (Hery)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================