GOWA TODAY – Tindakan arogansi oknum Satpol PP saat menertibkan warung kopi atau cafe yang diduga melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menuai kritik dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Diketahui, dalam penertiban tersebut, oknum Satpol PP memukul perempuan pemilik cafe yang diduga tengah hamil

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum petugas yang telah melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Sehingga, ia meminta model-model arogansi kekuasaan harus dihentikan.

“Seharusnya aparat melakukan pendekatan persuasif-humanis ketika melakukan penertiban dalam rangka PPKM Darurat. Bukan sebaliknya yang sifatnya justru prosedural-militeristik yang potensial merugikan masyarakat,”tegas Abdul seperti dikutip CNNindonesia.com, Kamis (15/7/2021)

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

Menurutnya, sudah sepatutnya aparat keamanan memahami kondisi dan kesulitan yang dialami oleh masyarakat di tengah pandemi saat ini.

“Di samping harus berusaha dan bekerja, masyarakat juga harus mematuhi aturan yang berlaku. Covid ini masalah kita bersama,” tuturnya.

Diinformasikan sebelumnya, tindakan arogansi oknum Satpol PP terekam kamera pengintai atau CCTV hingga tersebar di media sosial dan viral.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Peristiwa itu terjadi ketika personel Satpol PP tengah melakukan patroli PPKM Darurat yang diberlakukan di Kabupaten Gowa untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kuasa hukum korban, Ashari Setiawan menyebut pasca pemukulan tersebut kliennya (pemilik cafe) dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami kontraksi.

“Klien kami dilarikan ke rumah sakit semalam setelah kejadian itu, korban hamil delapan bulan dan air ketubannya pecah,” jelas Ashari. (Rzr/CNN/B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================