“Atau bisa juga melalui kantor pos, aplikasi marketplace, gerai minimarket dan loket-loket pembayaran PPOB terdekat di rumah pelanggan,” ujarnya.

Selain itu, bagi pelanggan yang rumahnya di wilayah Bogor Utara dan sekitarnya bisa melakukan di loket pembayaran yang berlokasi di Jalan Pandu Raya dan Bogor Lakeside setiap senin-jumat pukul 07.30 sampai 13.00 WIB.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

“Untuk layanan pengaduan dan informasi bisa melalui Call Center 0251-8324111 atau chat WA 08111182123,” tambahnya.

Baca Juga : Tirta Pakuan Bayar Zakat Perusahaan Rp 1 M, Dirut: Mohon Fokus Penanganan Covid-19 

Kemudian, sambung dia, jika pelanggan yang ingin lapor meter mandiri bisa melalui aplikasi SIMOTIP, dan jika pengajuan pasang baru bisa akses melalui website www.tirtapakuan.co.id

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Rumah di Palembang Dirampok Maling Bertopeng dan Berkolor

”Perlu kami sampaikan juga, saat ini Kantor Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi 121 masuk dalam zona merah Covid-19. Jadi pengunjung yang akan datang ke kantor kami diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tidak membawa anak-anak,” pungkasnya. (*/Hery)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================