
Baca juga : Viral, Dokumen Hasil Test PCR Positif Dijadikan Bungkusan Gorengan
“Sementara masih kita selidiki apakah benar itu di Depok,” kata Yogen, Selasa (27/7/2021).
Yogen belum dapat menjelaskan secara detail terkait temuan hasil tes PCR yang dijadikan sebagai bungkus gorengan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini jika ada pihak yang dirugikan.
“Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana nanti pasti kita tindaklanjuti,” ucap Yogen.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penemuan dokumen itu dialami warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok pada pada Jumat (23/7/2021). Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku kaget saat mendapati bungkus gorengan yang ia beli ternyata merupakan dokumen hasil swab positif.(dis/CNN/B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















