BANDUNG TODAY – Ratusan pengusaha kafe dan restoran yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) di Kota Bandung batal mengibarkan bendera putih hari ini. Keputusan itu diambil setelah perwakilan mediasi dengan Pemerintah Kota Bandung.

Melansir cnnindonesia.com, Jumat (30/7/2021) Ketua Harian AKAR Gan Bonddilie mengungkapkan batalnya aksi kibarkan bendera putih karena telah dilakukan mediasi di kantor Mapolrestabes Bandung bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dan Disbudpar.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

“Kami menerima undangan, yang intinya mereka mengajak mediasi,” sebut Bond, panggilan akrabnya.

Terkait bendera putih, sambung Bond dirinya merasa kecewa, sebab aturan dari Pemkot Bandung tidak merata soal porsedur Dine in (makan di tempat, red).

Di waktu yang sama, AKAR juga bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Lalu dilanjutkan berbincang secara virtual dengan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

“Kami selaku asosiasi selalu melakukan prokes yang ketat. Tapi di lain pihak ada yang buka tanpa menerapkan prokes. Cuma permintaan dari Pak Kapolrestabes baiknya kami ada mediasi dulu jangan ada pengibaran bendera karena kalau ada pengibaran bendera takut dipolitisasi,” kata Bond.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================