Apalagi sekolah swasta dan Ponpes ini sangat berjasa dalam masa sebelum dan awal kemerdekaan, bahkan tetap eksis sampai sekarang, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk Ponpes dan sekolah swasta yang sudah maju, dianjurkan untuk membantu juga Ponpes dan sekolah swasta yang belum maju, jika perlu membantu sekolah negeri yang belum maju. Ada juga lo sekolah negeri yang belum maju, meski jumlahnya sedikit.

Sebenarnya pemerintah sudah melakukan kebijaksanaan yang mengurangi adanya dikotomi sekolah negeri dengan swasta, yaitu adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berlaku untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Buncis dan Wortel yang Renyah dan Sedap

Juga ada program guru PNS DPK (diperbantukan) kepada sekolah swasta, ini juga cara pemerintah untuk membantu sekolah swasta. Atau ini program pemerintah untuk mengurangi dikotomi sekolah negeri dengan swasta.

Surat Edaran Mendikbud No. 10 Tahun 2019 tentang Memperbolehkan Kembali Guru PNS yang di tugaskan/diperbantukan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).

Tapi sayang dalam praktiknya, banyak guru DPK ini sekarang ditarik kembali ke sekolah negeri, atau gurunya DPK sendiri yang meminta mutasi ke sekolah negeri.
Jadi saatnya sekarang pemerintah untuk tetap mengadakan dana BOS, jika perlu ditambah.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menang Tipis 0-1 Lawan Australia

Juga tetap mengadakan guru DPK, jika perlu ditambah. Untuk Ponpes dan sekolah swasta terus meningkatkan mutu, jangan asal mendirikan sekolah swasta, juga jangan asal cari untung besar, seperti bisnis murni, karena di dalam dunia pendidikan ada nilai keikhlasan yang harus kita junjung tinggi. Jayalah Indonesiaku. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================