JAKARTA TODAY – Polisi tetapkan aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Kamis (8/7/2021) kemarin. Keduanya ditangkap pada Rabu (7/7/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut keduanya ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Korea

Yusri menceritakan kronologi penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat.

“Setelah didalami, Satnarkoba berhasil mengamankan seorang sopir pribadi tersangka berinisial ZN. Saat digeledah terhadap saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Dari temuan tersebut, ZN kemudian diinterogasi dan diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut adalah barang milik atasannya. Alhasil, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman keduanya.

============================================================
============================================================
============================================================