
“Saat ini, mereka (ketua RW dan RT) bukan lagi milik keluarga, tetapi milik masyarakat, sehingga harus betul-betul melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.
Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citeko Ahmad Gozali menambahkan, bahwa ketua RW dan ketua RT ini merupakan bagian di dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat wilayah, serta dapat berpartisipasi dan mengawasi program pembangunan desa.
“Pembangunan tanpa pengawasan dari semua dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan. Jadi saya mohon untuk berpartisipasi dan juga peran aktif dari mereka dalam setiap pembangunan yang ada, khususnya di Desa Citeko ini.” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua RT01, RW01, Taufik Hidayat mengatakan, bahwa dirinya siap menjalankan amanah ini dengan baik, dan berjanji akan bekerja secara optimal dalam membantu masyarakat yang ada di wilayahnya.
“Iya, saya akan jalankan amanah ini semaksimal mungkin. Tapi saya juga minta peran aktif masyarakat, karena didalam menjalankan program itu tidak bisa sendiri, harus gotong royong, bahu membahu demi memajukan wilayah,” tandasnya. (Hery)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















