Dari kediaman IH, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti berupa buku mengenai ajaran jihad, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, dan lima unit telepon seluler.

“Penangkapan itu merupakan serangkaian pengembangan terduga teroris berinisial, G, yang diamankan tak jauh dari kediaman IH, pada Senin (22/3/2021) lalu.

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, membenarkan peristiwa penangkapan itu.

Namun, dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut, lantaran IH langsung diboyong ke Jakarta guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Ss/B. Supriyadi).

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================