Dari kediaman IH, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti berupa buku mengenai ajaran jihad, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, dan lima unit telepon seluler.

“Penangkapan itu merupakan serangkaian pengembangan terduga teroris berinisial, G, yang diamankan tak jauh dari kediaman IH, pada Senin (22/3/2021) lalu.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, membenarkan peristiwa penangkapan itu.

Namun, dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut, lantaran IH langsung diboyong ke Jakarta guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Ss/B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================