BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Lagi dan lagi tower di Kota Bogor kembali berdiri tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tower yang diduga tak berizin itu berlokasi di Kampung Balubur Sari, RT02, RW01, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tower dengan ketinggian kurang lebih 35 meter itu berdiri tegak di tengah permukiman warga. Namun, tower tersebut diduga dibangun sebelum terbitnya izin dari instansi terkait.

Dikonfirmasi, Lurah Muarasari Karjono membenarkan bahwa tower yang telekomunikasi yang ada di wilayahnya itu belum memiliki izin berupa IMB. Ia pun mengaku sudah menegur hingga dua kali teguran ke pihak tower.

BACA JUGA :  Komitmen Kualitas Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Ikut Rumuskan Solusi Hulu-Hilir PSEL

“Kita sudah membuat teguran secara tulisan sebanyak dua kali, yang pertama tanggal 22 Juli dan yang kedua tanggal 7 Agustus. Tower ini dibangun atas nama PT Inti Bangun Sejahtera,” ungkap Karjono kepada Bogor Today.

Dia memaparkan, bahwa teguran yang dilayangkannya itu karena berdasarkan pantauan dirinya pada tanggal 22 Juli, dimana saat itu ditemukan bahwa pembangunan tower tersebut belum kantong izin, sehingga dirinya meminta untuk menghentikan pembangunannya.

“Saat saya layangkan teguran pertama itu memang pihak tower menghentikan aktivitas pembangunan. Tapi tidak lama pembangunan tersebut dilanjut oleh mereka, sehingga kita pun melayangkan teguran kedua di tanggal 7 Agustus dan di waktu itu juga kita sampaikan ke Pak Camat dan Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

BACA JUGA :  Diduga Tawuran, Pelajar SMP di Parung Bogor Ditemukan Terluka

Terpisah, Camat Bogor Selatan Hidayatulloh meminta kepada Lurah dan jajarannya ntuk melakukan sesuai tupoksinya. Selain itu, dirinya juga menegaskan kepada bawahannya untuk tidak bermain api.

“Ini sebagai pengalaman kita, karena sebelumnya pernah terjadi di kelurahan Cikaret, jadi saya minta jangan ada yang main-main. Saya bisa saja jika terbukti lurah ataupun jajarannya dipindahtugaskan,” tegasnya.

Namun, lanjut Camat, sejauh ini pihak kelurahan sudah melakukan sesuai tupoksinya, yaitu melakukan teguran ke pihak tower. “Saya langsung telepon Lurahnya dan surat teguran dari Lurah sudah disampaikan ke Dinas PUPR,” pungkasnya. (Hery)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================