BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Lagi dan lagi tower di Kota Bogor kembali berdiri tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tower yang diduga tak berizin itu berlokasi di Kampung Balubur Sari, RT02, RW01, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tower dengan ketinggian kurang lebih 35 meter itu berdiri tegak di tengah permukiman warga. Namun, tower tersebut diduga dibangun sebelum terbitnya izin dari instansi terkait.

BACA JUGA :  Gejala Stroke Tersembunyi pada Usia Muda: Pakar Ungkap Tanda yang Sering Diabaikan

Dikonfirmasi, Lurah Muarasari Karjono membenarkan bahwa tower yang telekomunikasi yang ada di wilayahnya itu belum memiliki izin berupa IMB. Ia pun mengaku sudah menegur hingga dua kali teguran ke pihak tower.

“Kita sudah membuat teguran secara tulisan sebanyak dua kali, yang pertama tanggal 22 Juli dan yang kedua tanggal 7 Agustus. Tower ini dibangun atas nama PT Inti Bangun Sejahtera,” ungkap Karjono kepada Bogor Today.

BACA JUGA :  Sempat Sambangi Rumah Kenalan, Pria di Ciseeng Ditemukan Meninggal Dunia

Dia memaparkan, bahwa teguran yang dilayangkannya itu karena berdasarkan pantauan dirinya pada tanggal 22 Juli, dimana saat itu ditemukan bahwa pembangunan tower tersebut belum kantong izin, sehingga dirinya meminta untuk menghentikan pembangunannya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================