BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pengelola hotel dan restoran yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kini bisa tersenyum. Pasalnya, sejak akhir pekan kemarin tingkat okupansi atau hunian mengalami peningkatan cukup tinggi. Bahkan, kenaikan tersebut tercatat hingga 50 persen.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto menyebut peningkatan hunian itu lantaran adanya sejumlah penyesuaian kebijakan pada aturan PPKM Level 3.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Betul ada beberapa penyesuaian, salah satunya pada sektor ekonomi dengan sudah dibuka layanan dine in bagi restoran dan lainnya,”terang Boboy, Senin (30/8/2021).

Namun, kata dia saat ini para wisatawan yang berkunjung ke Puncak masih didominasi keluarga. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Dengan demikian, setiap pengunjung tetap diberlakukan protokol kesehatan dengan ketat. Bahkan, Boboy juga mengungkapkan berencana akan melengkapi seluruh hotel dan restoran dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================