BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Setelah dua jam di demo, akhirnya Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menemui pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebon Kembang Blok B di Balai Kota Bogor, Jumat (3/9/2021) sore.

Dari pertemuan tersebut, Perumda PPJ melalui Direktur Operasional (DirOps) Denny Ari Wibowo mengatakan, bahwa PPJ memberikan izin para PKL ini untuk berjualan kembali di depan Blok B Pasar Kebon Kembang dan diperbolehkan mulai besok.

BACA JUGA :  Diduga Nyenggol Kabel Listrik, Truk Crane di Klaten Terbakar

“Hasil dari pertemuan tadi kita mengerucut, kita kasih jangka waktu 1 minggu untuk berjualan di depan sambil mencari lokasi yang di dalam dan kita sudah ada lokasi di dalam untuk 45 pedagang,” kata Denny kepada wartawan di Balaikota.

Dia menegaskan, pemberian waktu itu hanya 1 minggu dan jika dalam satu minggu mereka tidak mau pindah ke dalam, mungkin pihaknya tidak mengakomodir lagi.

BACA JUGA :  Pacitan Jawa Timur Diguncang Gempa Terkini M5,0

“Hasil keputusan ini bersama Bu Sekda, tadi keputusan hanya secara lisan, karena semau sama-sama tahu,” imbuhnya.

Denny menyampaikan, jika para PKL ini sudah pindah ke dalam maka pihak PPJ memberikan gratis selama 6 bulan. “Untuk totalnya para PKL yang di depan Blok B ini ada 33 pedagang dan jika dia mau pindah ke dalam, kita berikan gratis selama enam bulan,” pungkasnya. (Hery)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================