“JP ini beralasan bahwa STNK motornya ketinggalan, tapi setelah diperiksa plat nomor yang dipasang di motornya (jenis Beat) berbeda dengan bagian plat belakang,” terang Ketut, Minggu (5/9/2021).

Tak berselang lama, MR pemilik plat nomor (Yamaha Nmax) tersebut menyusul diamankan. Akhirnya terungkap bahwa MR meminjamkan plat motornya kepada JP.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Atas kasus itu, Polisi memberikan sanksi tilang sesuai Undang-undang Lalulintas Angkutan dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280.

“Kita hanya memberikan sanksi tilang,” imbuh Ketut. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================