
“JP ini beralasan bahwa STNK motornya ketinggalan, tapi setelah diperiksa plat nomor yang dipasang di motornya (jenis Beat) berbeda dengan bagian plat belakang,” terang Ketut, Minggu (5/9/2021).
Tak berselang lama, MR pemilik plat nomor (Yamaha Nmax) tersebut menyusul diamankan. Akhirnya terungkap bahwa MR meminjamkan plat motornya kepada JP.
Atas kasus itu, Polisi memberikan sanksi tilang sesuai Undang-undang Lalulintas Angkutan dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280.
“Kita hanya memberikan sanksi tilang,” imbuh Ketut. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















