BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepulan asap membumbung tinggi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jalan Djuanda, Selasa (7/9/2021) pagi.

Kepulan asap yang menyelimuti halaman Kejari itu lantaran jajaran Muspida dan aparat hukum Kota Bogor tengah memusnahkan ribuan jenis barang haram seperti narkoba dan psikotropika dengan cara di bakar. Selain itu, berbagai jenis senjata tajam dan miliaran uang palsu pun dimusnahkan.

Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraini mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang-barang yang dikumpulkan sejak Juli 2020 sampai Juli 2021.

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Bunuh Teman Kencan, Diduga Kesal Ditagih Uang Tambahan

“Seperti kita lihat yang paling banyak memang yang mendominasi di Kota Bogor ini adalah kasus-kasus narkoba. Kemudian, barang bukti lainnya seperti handphone alat yang biasa digunakan transaksi janjian pun turut dimusnahkan termasuk bong alat penghisap dan banyak lagi yang lainnya,” kata Sekti Anggraini kepada wartawan.

Lanjut Kajari, ada juga uang palsu yang ikut dimusnahkan dengan total 1.204 lembar dengan 100 lembar rupiah pecahan Rp 100 ribu. Kemudian, 700 lembar dollar Amerika Serikat pecahan 100, dan pecahan 100 NCZ (mata uang Brazil) sebanyak 404 lembar.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Sofiah Hadiri Halalbihalal PCNU Kota Bogor

“Pemusnahan barbuk ini adalah perkara yang sudah incraht. Pemusnahan harus nyata dan dituangkan dalam berita acara,” ungkapnya.

Bukan itu saja, kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 24 buah timbangan, 62 unit handphone yang diguanakan sebagai alat transaksi narkoba, lima pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan senjata tajam (sajam) seperti clurit, golok serta kunci letter T.

“Untuk kasus senpi semuanya tidak punya izin. Sedangkan untuk perkara sajam memang tinggi. Tetapi kebanyakan pelaku hanya kedapatan membawa,” pungkasnya. (Hery)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================