Hingga berita ini ditulis, tak diketahui jelas, siapa yang memasang poster tersebut dan apa tujuannya.

“Kalau yang tulisan ini (poster ombnibus law) sudah lama saya lihat. Tapi kalau yang dua ini baru hari ini saya lihat,” ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Ia menerangkan bahwa sebelum masa pandemi Covid-19 marak anak-anak Punk kerap nongkrong di sekitaran. Namun, ketika pandemi sudah tidak terlihat lagi mereka (punk).

“Kemungkinan mereka, tapi enggak tahu juga, saya enggak mau nuduh,” kata dia diselingi senyum kecil.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Dikabarkan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengakui bahwa selama ini banyak warga, baik kelompok maupun individu yang memiliki bakat seni tetapi tak memiliki medianya. Jadi mereka menyasar fasilitas publik, yang kemudian merusak keindahan kota

“Mau mural kritikan atau apapun itu yang terlihat merusak keindahan kota bakal kita hapus,” kata Dedie, Minggu (5/9/2021) lalu.

Mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK itu menegaskan bahwa Pemkot Bogor sudah menyediakan Taman Graffiti di awasan lapangan Sempur untuk menuangkan kreativitas warga.

BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6

Dengan demikian, ia menyebut kedepannya tidak menutup kemungkinan Dinas terkait membuat kegiatan khusus seperti lomba mural atau graffiti untuk mengakomodasi kreatifitas warga.

“Kedepannya, kita coba mencari alternatif lain secara resmi dengan merangkul para pegiat seni mural untuk memberikan pesan moral. Temanya bisa Covid-19, budaya maupun olahraga,”tutupnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================