Kota Bogor Belum Layak Disebut Kota Ramah Anak

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kekerasan terhadap anak terus terjadi di sejumlah wilayah Kota Bogor, padahal Pemerintah Kota Bogor sendiri dinyatakan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan kerap menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Namun, nyatanya selama Januari hingga Agustus 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mencatat sedikitnya 26 kasus tindak kekerasan. Hal itu, tentunya perlu menjadi perhatian khusus Pemkot Bogor.

BACA JUGA :  8 Makanan Tinggi Serat yang Bantu Lancarkan Pencernaan Secara Alami

Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiarudin menyebut, kekerasan anak di wilayahnya cenderung mengalami peningkatan.

“Dari 26 kasus atau 30 persen tindak kekerasan terhadap anak, delapan kasus diantaranya merupakan tindak pelecehan seksual,” kata Dudih, Selasa (14/9/2021).

Selebihnya, kasus lain sangat bervariatif, seperti tindak kekerasan terhadap anak baik verbal maupun nonverbal.

Menurutnya, potensi meningkatnya tindakan kekerasan pada anak diduga karena efek pandemi Covid-19. Karena banyak aktivitas terus dilakukan di rumah. Bahkan, kata dia banyak orang tua yang mengaku kelelahan menghadapi anak selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Dampak Pola Asuh Otoriter pada Perkembangan Anak yang Perlu Dipahami Orang Tua

“Akhirnya berdampak pada beberapa kekerasan verbal. Karena mungkin orang tua lelah mengurus pekerjaan dan lainnya. Jadi, kekerasan terhadap anak sangat mungkin terjadi,” terangnya. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================