BOGOR-TODAY.COM, BOGORSebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi minuman keras (miras) impor berbagai jenis merk di Perumahan Duta Mekar Asri blok A 1 Nomor 6 Kp Sawah, Kabupaten Bogor, digerebek aparat kepolisan Polsek Cileungsi, Jumat (17/9/2021) dini hari.

Dari lokasi penggerebegan, polisi menangkap LL beserta sejumlah peralatan membuat miras, seperti selang, pewarna, dan cairan penambah aroma. Tak hanya itu, polisi juga menyita ratusan botol miras impor berbagai merek.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya menuturkan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan selama satu bulan, yang menyebabkan ganguan Kamtibmas di wilayah hukum Cileungsi.

“Kami amankan 1 orang tersangka untuk pengembangan lebih lanjut di polsek Cileungsi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Guna pengusutan lebih lanjut, LL ditahan di Polsek Cileungsi. “Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Cileungsi guna pengembangan dan proses sidik tuntas,” pungkasnya. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================