Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto saat mengungkao kasus tawuran di halaman Mall BTM, Rabu (22/9/2021).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto saat mengungkao kasus tawuran di halaman Mall BTM, Rabu (22/9/2021).

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengamankan 15 orang tersangka dengan delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus tawuran di sejumlah titik di wilayah Kota Bogor.

Dari 15 tersangka, yakni berinisial BS, RIM, MAA, FI, APF dan AND, sementara sembilannpelaku lainnya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menyebut, pendindakan tersebut merupakan upaya Tim Kujang Polresta Bogor Kota guna menciptakan situasi Kota Bogor yang lebih Kondusif selama masa pemberlakuan PPKM Level 3.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

“Pendindakan ini, terhitung mulai dari tanggal 14 hingga 20 September 2021,” kata Dhoni kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Dhoni menduga, maraknya kasus tawuran di Kota Bogor karena adanya pelonggaran PPKM, sehingga mereka menjadi euforia dan banyak sekali yang akan melakukan tawuran.

BACA JUGA :  Kang Jaya Cup Mini Soccer Turnamen, Cegah Maraknya Kenakalan Remaja

“Mereka kami amankan di enam TKP saat malam hari dan enam TKP di siang hari. Juga ada beberapa pelajar yang akan melakukan tawuran saat akan dimulai PTM,” terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================