Olivia Nathania
Olivia Nathania

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Putri dari penyanyi legendaris Nia Daniaty, Olivia Nathania serta suaminya bernama Rafly N Tilaar di laporkan polisi atas kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Total kerugian dari pengakuan korban mencapai Rp 9,7 miliar.

Melansir detik.com, Jumat (24/9/2021)  pengacara korban, Odie Hodianto menyebut bahwa kerugian tersebut merupakan akumulasi dari ratusan korban yang tertipu sejak tahun 2019. Odie menyebut ada 225 orang yang telah tertipu.

“Salah satu korban bernama Agustin. Agustin ini merupakan guru Olivia sewaktu duduk di bangku SMA,”kata Odie.

Kata Odie, gurunya tersebut ditawari layanan tes CPNS melalui jalur prestasi pada tahun 2019 lalu. Olivia mengaku bisa meloloskan keluarga Agustin sebagai PNS tanpa mengikuti tes. Atas tawaran itu, Agustin tergiur dengan apa yang ditawaran Olivia. Saat itu, dia (Agustin) tidak menaruh curiga mengingat Olivia adalah anak muridnya.

BACA JUGA :  Honda NWF150 2026 Resmi Meluncur, Skuter Retro Canggih dengan Radar dan Dashcam Bawaan

Menurut Agustin, total ada 16 keluarganya yang didaftarkan mengikuti tes CPNS lewat jasa Olivia. Setiap orang lalu diminta untuk membayar sebesar Rp 30 juta. “Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Rata-rata (telah membayar) Rp 30 juta,” terang Agustin.

Karena tidak ada kejelasan dan janji yang telah telah diberikan oleh Olivia dan suaminya, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Agustin menduga aksi yang dilakukan Olivia telah direncanakan sedemikian rupa. Bahkan, Olivia telah melakukan pemalsuan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA :  PHR Buka Program Magang 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya

“BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021. Apalagi dengan atas namakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19,” terang Odie

Sebagai informasi, laporan korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================